>
Bertempat di salah satu ruang kuliah S2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Minggu (29/8), digelar yudisium. Setelah mengikuti ujian tesis yang dilaksanakan di gedung S2C Fakultas Hukum UMP, sebanyak 7 mahasiswanya dinyatakan berhasil menyelesaikan studinya dan berhak menyandang gelar MH (Magister Hukum). Adapun tim penguji dikoordinir oleh H Erli Salia SH MH beranggotakan Prof Dr Joni Emirzon SH MHum, Prof Dr H Romli SA MAG, Dr Zen Zanibar SH MH, Dr Suhandi Cahaya SH MH MBA.
Erli Salia berharap kepada lulusan untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperolehnya selama kuliah dan dapat diaplikasikan di masyarakat. Dan senantiasa menjaga nama baik almamater Universitas Muhammadiyah Palembang. Hal senada disampaikan Hj Sri Sulastri mewakili dosen mengungkapkan bahwa gelar yang sebenarnya akan diterima di masyarakat, bagaimana menerapkan ilmu yang diperoleh langsung ke masyarakat. “Hendaknya tetap terjalin kerjasama yang baik demi kemajuan lembaga” harapnya.
0 komentar:
Posting Komentar