Setelah melakukan pembahasan selama beberapa waktu, Selasa pagi (7/9), akhirnya paripurna Laporan Panitia Khusus IX, X, XI dan XII DPRD Kota Palembang digelar. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suhaely Ibrahim, juga dihadiri Walikota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT dan Wawako H Romi Herton.
Pembacaan laporan Pansus DPRD Kota Palembang diawali penyampaian laporan dari Panitia Khusus IX, yang diwakili oleh H Endar Himawan SE MM membacakan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah kota Palembang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palembang. Panitia Khusus X, yang diwakili H Sumarno Ahmad Jamil Lc menyampaikan hasil rancangan perda kota Palembang tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan PDAM Tirta Musi Palembang. Sementara Nazili SH menyampaikan laporan Pansus XI yang membahas rancangan perda Kota Palembang tentang penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel . Serta Muliadi SPd MM yang mewakili Pansus XII membacakan laporan pansus yang membahas mengenai rancangan perda kota Palembang tentang penyertaan modal daerah pada PD Pasar Palembang Jaya.
0 komentar:
Posting Komentar