>
Empat mahasiswa Program Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, antara lain Hasan Boenyamin SH (Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang), Suhaidi SH (Advocat), H Enda Karpin Saleh SH (Pensiunan PNS) dan Rusdan Zaini SH (Kepala Cabang Smart Corp Palembang) dinyatakan lulus dari ujian tesis dan berhak menyandang gelar Magister Hukum. Pengukuhan gelar dilakukan langsung oleh Ketua Prodi Magister Hukum UMP, H Erli Salia SH MH pada acara yudisium yang digelar di salah satu ruang kuliah, Minggu (16/1) kemarin.
“Hendaknya para lulusan untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperolehnya selama kuliah dan dapat diaplikasikan di masyarakat. Dan senantiasa menjaga nama baik almamater Universitas Muhammadiyah Palembang.” Ujar Erli Salia yang juga koordinator tim penguji. Adapun tim penguji terdiri dari Prof Dr Cholidi Zainuddin MA, Prof Dr Joni Emirzon SH MHum, Dr Suhandi Cahaya SH MH MBA, Dr H Marshaal NG SH MH, Dr Ardiyan Saptawan MSi.
0 komentar:
Posting Komentar