Puluhan guru yang menghadiri rapat kunjungan anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, mengeluhkan pemanfaatan fasilitas masjid Al Firdaus. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang perwakilan SMU 10, Marjani menjelaskan kronologis keluhan yang menjadi titik permasalahan.
Masjid Al Firdaus yang awalnya dibangun sekitar tahun 1971 dilingkungan SMU 10 (dulunya SMPP No.26) atas kesepakatan dan kemufakatan antara SMU 10 dengan masyarakat sekitar dengan melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat sekitar. Karena pada saat itu belum adanya tempat ibadah, sehingga diprakarsai untuk dibangun Masjid.
Namun belakangan, masyarakat (pengurus masjid) mulai membatasi penggunaan masjid bagi siswa dan guru SMU 10. Diawali dengan pembangunan pagar masjid, penguncian pintu pagar masjid, hingga pembentukan yayasan masjid Al Firdaus (tahun 2003) tanpa sepengetahuan SMU 10. Sehingga para siswa tidak dapat menggunakan fasilitas dan memakmurkan masjid untuk melaksanakan ibadah.
"Karna kita juga ingin membangun Islamic Centre, sebagai langkah darurat kami gunakan salah satu kelas yang kosong sebagai mushola. Kami pihak sekolah ingin sekali menggunakan kembali fasilitas masjid untuk menjalankan aktivitas siswa baik untuk beribadah atau kegiatan Islamic Centre SMU 10. Kami mengharapkan kepada para anggota dewan untuk mempertemukan kami dengan masyarakat dan pengurus masjid. Sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat diselesaikan, sehingga kami dapat menggunakan kembali masjid untuk menjalankan ibadah tanpa ada batasan." paparnya.
Sementara, Syarifuddin selaku ketua rombongan dewan dari dapil 5 akan melakukan upaya mediasi antara pihak smu 10 dengan masyarakat ataupun pengurus masjid Al Firdaus. "kita akan upayakan masalah pemanfaatan fasilitas masjid ini dapat terselesaikan. Karena yang namanya tempat ibadah itu merupakan milik bersama untuk digunakan sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan tidak berlarut-larut" katanya. Syarifuddin menambahkan, kegiatan reses yang dilaksanakan ini memanfaatkan masa libur anggota dewan yang digunakan untuk menampung semua keluhan para guru baik itu masalah tunjangan profesi guru, status guru honor, sertifikasi guru, maupun fasilitas dan bangunan sekolah. "insya Allah, keluhan ini akan kita sampaikan pada sidang paripurna. Sehingga akan menjadi catatan walikota untuk ditindaklanjuti. Tapi kepada sekolah-sekolah untuk tetap meningkatkan kualitas dan kedisiplinan proses belajar mengajar" tekannya.
Selasa, 17 Mei 2011
SMU 10 Keluhkan Pemanfaatan Fasilitas Masjid Al Firdaus
Popular Posts
-
Kabar gembira bagi pengguna iPad 3G yang ingin melakukan panggilan telepon melalui tablet kesayangannya. Mimpi paling besar para pengguna iP...
-
Mengurangi terjadinya banjir dibeberapa tempat yang sering terjadi di Kota Palembang, pemerintah kota (pemkot) Palembang melalui Badan Lin...
Iklan Baris
Dijual Cream Herbal perawatan wajah, anti merkuri dan hidrokinon, 1 paket @ 150 ribu, aman, uji lab UI. Hubungi 0812-18925912 / 0711-7940999
0 komentar:
Posting Komentar