Pedagang dadakan yang sering mangkal di kawasan Kambang Iwak Family (KIF) Park, siap-siap kena penertiban. Kasi Tramtib Kecamatan Bukit Kecil, Cevi Nugraha SSTP MSI, menyatakan pihaknya sudah melaporkan keberadaan pedagang yang memadati kawasan tersebut kepada Pemerintah Kota Palembang,
khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk dilakukan penertiban.
“Rencananya (penertiban,red) akan kita koordinasikan dulu bersama Pol PP. Dan ini sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kota Palembang. Mulai dari teguran, peringatan dan imbauan tidak diindahkan dari kita. Nah, ini akan kita koordinasikan dengan Pol PP, kapan action di lapangan,” kata Cevi kepada koran ini, kemarin (7/6).
Petugas Tramtib Kecamatan dan Kelurahan, kata Cevi telah melakukan survei lapangan dan melakukan pengawasan terhadap pedagang. Termasuk kembali mengingatkan dan melarang pedagang untuk tidak berjualan di area berolahraga itu. Terpisah, Lurah Talang Semut, Darwani HS mengaku geram dengan keberadaan pedagang dadakan di kawasan Kambang Iwak. Pasalnya, kawasan Kambang Iwak yang masuk dalam kelurahannya yang merupakan kawasan tengah kota dan menjadi tempat berolahraga.
sumber : sumatera ekspres, 8 juni 2011
0 komentar:
Posting Komentar