Palembang-news.com menerima kiriman info/berita seputar Kota Palembang.. kirim info ke ria.pranata@gmail.com... mari kita sukseskan pesta akbar Sea Games 2011... powered by Ria Pranata

Rabu, 20 Juli 2011

Puasa, Pemkot Pangkas Jam Kerja PNS

Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Palembang, akan memberikan dispensasi pengurangan jam kerja kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kota Palembang selama bulan Ramadhan. Seperti yang disampaikan Kepala BKD, Drs H Lukman MM. Menurutnya hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumsel No. 800/1280/BKD/2011 tertanggal 7 Juli 2011.

“Pada Ramadhan kali ini, seluruh PNS hanya bekerja dari pukul 08.00 hingga15.00 wib untuk hari Senin hingga Kamis, untuk hari Jumat jam kerja dipulai dari pukul 08.00 hingga 15.30 wib. Begitupun jam istirahat akan dikurangi sekitar 30 menit. Hal ini guna memaksimalkan pelayanan dan kualitas ibadah pegawai” ujar Lukman.

Untuk Libur Idul Fitri atau cuti bersama akan dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 2 September. “Aturan jam kerja dan cuti bersama ini juga berlaku untuk perusahan daerah seperti PDAM Tirta Musi, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya, Perusahan Daerah Pasar Palembang Jaya, dan Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari. Apabila sampai dalam batas waktu yang ditentukan masih banyak pegawai yang bolos, maka akan diberikan sanksi,” tambahnya.



sumber : bulletinmetropolis.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Iklan Baris

Dijual Cream Herbal perawatan wajah, anti merkuri dan hidrokinon, 1 paket @ 150 ribu, aman, uji lab UI. Hubungi 0812-18925912 / 0711-7940999
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money