Selama bulan Ramadhan beban belajar di sekolah dikurangi 5 - 10 menit dibandingkan jam pelajaran pada hari biasa. Pengurangan jam belajar tersebut berlaku untuk semua mata pelajaran diseluruh tingkatan mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan SMA/SMK. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Drs H Riza Fahlevi MM bahwa ketentuan tersebut tertuang dalam kebijakan Walikota Palembang melalui surat edaran yang berlaku untuk semua sekolah baik negeri atau swasta.
''Selama bulan puasa beban belajar kegiatan pembelajaran anak didik, dikurangi lima hingga sepuluh menit dibandingkan hari waktu biasa, namun tidak mengurangi jumlah jam pada kalender akademik. Dan semua kegiatan yang menyangkut fisik siswa, seperti senam, upacara dan olahraga akan ditiadakan, diganti dengan perbanyak materi pemdalaman agama” tutur Riza, Senin (1/8). Dia menambahkan bahwa untuk hari libur sudah diambil kebijakan H-1 dan H+1 Ramadhan. Sedangkan libur sekolah menjelang Idul Fitri 1432 H berlangsung mulai H-3 sampai H-7 dan H+3 sampai H+7.
0 komentar:
Posting Komentar