Palembang-news.com menerima kiriman info/berita seputar Kota Palembang.. kirim info ke ria.pranata@gmail.com... mari kita sukseskan pesta akbar Sea Games 2011... powered by Ria Pranata

Rabu, 15 Juni 2011

Gelar Seminar Hukum dan Demokrasi Hadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi

Penandatanganan Perpanjangan MoU antara UMP dan MK


Masih dalam rangkaian kegiatan memperingati Milad UMP Ke-32 menuju kampus yang unggul dan islami, Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar seminar Hukum dan Demokrasi dengan menghadirkan narasumber Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mahfud MD SH MH. Seminar  bertajuk "Mewujudkan Kecerdasan dan Kejujuran Sesuai Hati Nurani" dihadiri Sekjen MK Djanedri Gaff ar, Ketua PP Muhammadiyah Dr Haedar Nasir dan jajaran, Rektor UMP HM Idris SE MSi, para dosen dan ratusan mahasiswa.


Rektor UMP HM Idris SE MSi, mengatakan, kedatangan Mahfud dan jajaran kemarin bertepatan dengan Milad UMP Ke-32 menuju kampus yang unggul dan islami, dan siap menyukseskan SEA Games XXVI 2011. “Nota kesepahaman antara MK dan Muhammadiyah harus diperpanjang hari ini. Sebelumnya, tahun 2006 lalu ditandatangani pada masa Pak Jimly. Sekalian kita undang Pak Mahfud untuk memberikan pencerahan seputar hukum dan demokrasi, pasalnya bukan tak mungkin nantinya salah satu dari mahasiswa UMP menjadi seorang pemimpin. Untuk itu harus ada upaya serius dan intens mensosialisasikan cara-cara demokrasi yang ideal secara simultan dan berkelanjutan sehingga proses demokrasi benar-benar berjalan dan terwujud sesuai harapan,” bebernya.

Ketua PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nasir, saat memberikan sambutan mengatakan, kejujuran menjadi sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah untuk diterapkan. Apalagi di tengah banyaknya “sandera” dalam situasi sekarang. “Karenanya, apa yang dilakukan Pak Mahfud dan rekan-rekan di MK harus diapresiasi dengan baik,” ucapnya. Ia sendiri mewakili Muhammadiyah mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan Ketua MK Mahfud MD yang bersedia melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman antara Muhammadiyah dan MK serta menjadi pembicara dalam seminar hukum dan demokrasi tersebut.

Sementara dalam paparannya Ketua MK, Prof Dr Mahfud MD SH MH menjelaskan, demokrasi yang sehat diukur melalui tiga hal yakni partisipasi rakyat, kompetisi dan akuntabilitas, meski begitu terang Mahfud lahirnya sistem demokrasi di Indonesia juga memiliki dampak buruk terhadap tumbuh kembang pemerintahan di Negeri ini. “Demokrasi juga melahirkan sifat pembohong dan narsisme kepada para pemimpin bangsa ini, penegakan hukum di Indonesia sekarang tersandera oleh masa lalu. Belum lagi, pejabat pemerintah saat ini juga masih banyak yang dulunya ikut membangun dan membesarkan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Karena itu, kita sulit berubah” jelasnya, Rabu kemarin (15/6)

Menurut Mahfud, yang diperlukan sekarang hanya ketegasan dari seorang pemimpin. Ia mencontohkan, polisi Indonesia diakui kehebatannya oleh dunia dalam memburu pelaku terorisme, namun kesulitan sekali untuk menangkap koruptor. Karenanya, mungkin Indonesia bisa meniru penegakan hukum di Cina atau Amerika Latin terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi.

foto : H Dulmukti/Ria Society

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Iklan Baris

Dijual Cream Herbal perawatan wajah, anti merkuri dan hidrokinon, 1 paket @ 150 ribu, aman, uji lab UI. Hubungi 0812-18925912 / 0711-7940999
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Design Blog, Make Online Money